PEMERINTAH DESA KERTAGENA DAJAH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL
Sejarah Hari Santri
Melansir laman Nahdlatul Ulama, penetapan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober bermula dari usulan masyarakat pesantren yang ingin menjadikan tanggal ini sebagai pengingat dan penghormatan kepada peran santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Awalnya, Hari Santri diusulkan pada tanggal 1 Muharam saat kunjungan calon Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Pondok Pesantren Babussalam, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014. Kemudian, PBNU mengusulkan tanggal 22 Oktober untuk memperingati Hari Santri sebagai bentuk pengakuan terhadap peran dan kontribusi para santri dalam sejarah Indonesia.
Tanggal ini dipilih untuk memperingati peristiwa penting dalam perjuangan para santri dan masyarakat sipil dalam melawan penjajahan dari pihak sekutu. Pada tanggal 22 Oktober 1945, sebuah kelompok pejuang santri bersama rakyat lainnya, melakukan perlawanan heroik di kota Surabaya kepada pasukan sekutu yang mencoba menguasai kembali wilayah Indonesia.
Peristiwa ini, dikenal sebagai "Pertempuran Surabaya" dan merupakan simbol perlawanan dari para santri dan pejuang Indonesia terhadap penjajah di mana hal tersebut menyebabkan Jenderal Mallaby dan ribuan pasukan Inggris tewas. Puncaknya yaitu pertempuran pada 10 November 1945.
Oleh karena itu, penetapan ini didasari oleh peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan bangsa dengan mengacu pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dilakukan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari, ulama dan pahlawan nasional, dengan menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah.
Walau begitu, penetapan Hari Santri Nasional sempat memunculkan beberapa penolakan dengan alasan khawatir akan terjadi perpecahan dari kalangan yang bukan santri. Sehingga, Presiden Joko Widodo, yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI menetapkan tanggal 22 Oktober 2015 menjadi Hari Santri melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin